Polisi Tangkap 1 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Sadis ART di Jaksel, Begini Perannya

- Kamis, 15 Desember 2022 | 19:11 WIB
Pelaku penganiayaan kepada ART. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pelaku penganiayaan kepada ART. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial R terkait kasus penganiayaan sadis yang dilakukan oleh majikan terhadap asisten rumah tangganya (ART) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Satu tersangka berinisial R tersebut memiliki peran cukup penting dalam kasus ini.

"Jadi sekarang total sembilan orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Kronologi ART Korban Aniaya Bisa Lapor Polisi: Berawal dari Dipulangkan karena Babak Belur

Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini menyebut satu tersangka baru ini berinisial R. Dia juga merupakan ART di tempat korban bekerja.

"R merupakan ART yang pulang-pergi. Dia tidak tinggal di apartemen pelaku," kata Ratna.

Baca Juga: Kantor Staf Kepresidenan Sebut ART Rentan Terhadap Kekerasan!

Lebih jauh mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini juga mengungkap peran dari R. R rupanya turut serta menganiaya korban hingga korban babak belur.

"(Perannya) memukul korban dengan gagang sapu, sendal, memukul dengan tangan kosong, mengikat tangan korban menggunakan rantai ke jemuran, menendang badan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap ART yang dilakukan oleh majikannya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Korban dianiaya dengan cara sadis mulai dari disiram air panas, disiksa secara fisik, diborgol di kandang anjing hingga dipaksa memakan kotoran hewan.

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil menangkap delapan orang tersangka. Kedelapan orang tersebut terdiri dari majikan hingga para ART.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X