Heboh Pesan Berantai Isinya Denda Rp250 Ribu Jika Tak Pakai Masker, Polisi: Hoaks

- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 09:32 WIB
Ilustrasi hoaks. (Dok. Kominfo.go.id)
Ilustrasi hoaks. (Dok. Kominfo.go.id)

Sebuah pesan singkat beredar di Whatsaap yang berisi jika jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar razia terkait penggunaan masker di Jakarta. Polda Metro Jaya sendiri memastikan jika informasi tersebut adalah hoaks.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Dia menyebut tidak ada anggotanya yang melakukan razia masker dan menerapkan denda.

"Informasi itu kita pastikan hoaks," kata Kombes Sambodo saat dihubungi Indozone, Sabtu (29/8/2020).

Berikut isi pesan berantai yang membuat heboh masyarakat:

Assalamualaikum.. 
Selamat Malam
Sekilas Info
Dari  lantas Polda metro jaya
besok ada razia Masker serentak  di wilayah jabodetabek, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi dll...dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya
Jangan sampai kena denda
Wasalam.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X