Habib Rizieq Dkk Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Kita akan Lakukan Penangkapan!

- Kamis, 10 Desember 2020 | 15:38 WIB
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO)
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya akan segera melakukan penangkapan terhadap para tersangka kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS/MRS). Kapolda menyebut keenam tersangka termasuk Habib Rizieq yang akan ditangkap oleh pihaknya.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan.  Saya ulangi, terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya," Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Nampaknya Polda Metro Jaya tidak memberikan undangan pemeriksaan terhadap para tersangka itu. Mereka lebih memilih melakukan penangkapan.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.

Usai melakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Habib Rizieq hingga Sobri Lubis pun menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X