Bukan Buat Laporan, Ini Tujuan Pengacara Djoko Tjandra ke Bareskrim

- Kamis, 16 Juli 2020 | 20:44 WIB
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kuasa hukum dari buronan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sudah meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Ternyata dia tidak membuat laporan polisi terkait informasi proses hingga tarif urus dokumen penting Djoko Tjandra yang tersebar di media sosial Twitter.

"Bukan laporan, kami baru mengklarifikasi penyiaran yang (tersebarkan)," kata Anita kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Mengenai informasi yang tersebar di Twitter itu, Anita Kolopaking menyebut informasi tersebut salah. Namun untuk foto-foto yang tersebar dia mengamininya.

"Fotonya betul tapi beritanya lain. Makanya tadi kita klarifikasi," beber Anita.

Lebih jauh Anita menegaskan tangkapan layar percakapan antara dirinya dengan Djoko Tjandra maupun pihak-pihak lain ditegaskannya tidak benar. Anita tidak ingin berkomentar lebih terkait kasus itu termasuk terkait kedatangannya ke Bareskrim Polri.

"Nanti aja, masih dalam pendalaman. Nggak enak saya menyampaikan lebih dulu ya," kata Anita.

Seperti diketahui, akun Twitter bernama @xdigeeembok membeberkan bukti-bukti aksi licik Djoko Tjandra melalui Anita. Ada bukti tangkapan layar chatting hingga foto dan video dalam postingan akun Twitter itu.

Dalam akun Twitter tersebut, Anita dituding membantu membuat E-KTP, surat sehat, surat jalan hingga hilangnya data red notice Djoko. Akun itu juga membeberkan jumlah uang yang dikeluarkan Djoko Tjandra untuk membuat dokumen penting tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X