IPW: Tidak Mungkin Brigjen Prasetyo Teken Surat Jalan Djoko Tjandra Tanpa Tau Atasannya

- Rabu, 15 Juli 2020 | 16:12 WIB
Brigjen Prasetyo Utomo keluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. (Istimewa)
Brigjen Prasetyo Utomo keluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. (Istimewa)

Usai Polri membenarkan ada oknum petinggi polisi yang mengeluarkan surat jalan buat buronan Djoko Tjandra, Indonesia Police Watch (IPW) minta publik tidak mau begitu percaya dengan anggapan bahwa Brigjen Prasetyo Utomo sebagai pelaku tunggal.

"Tidak mungkin lah dia bekerja sendiri tanpa diketahui atasannya, dalam hal ini Kapolri dan Wakapolri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane kepada Indozone.id, Rabu (15/7/2020).

Ini kasi ini sudah terlihat terang benderang sebelum penerbitan surat jalan ini sudah ada pencabutan red notice dari Interpol.

Red notice tersebut kata Neta diusulkan dan dicabut oleh pihak kepolisian. Neta juga menyebutkan kalau surat usulan pencabutan kepada Interpol juga dilakukan oleh petinggi Polri berpangkat Brigjen.

"Yang menjadi pertanyaan IPW apakah mungkin sekelas jenderal bintang satu (Brigjen) dengan jabatan Kepala Biro Karokorwas PPNS Bareskrim Polri berani mengeluarkan Surat Jalan untuk seorang buronan kakap sekelas Joko Chandra?" katanya lagi.

Apalagi menurutnya biro tempatnya bertugas sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) PPNS Bareskrim Polri, tidak punya urgensi untuk mengeluarkan Surat Jalan untuk seorang pengusaha dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan.

-
Djoko Tjandra urus KTP di Indonesia

 

Pertanyaannya, lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan Surat Jalan itu?

Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra?

Katanya, Kapolri Jendral Polisi Idham Azis harus mempertanggung jawabkan tindakan bawahannya. "Kalau saya sudah mengundurkan diri dari Kapolri," kata Neta.

Dia mengatakan skandal surat jalan ini telah mencoreng Pemerintahan Joko Widodo terkait komitmen penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga: Sosok Brigjen Prasetyo Utomo Jadi Sorotan, Heboh Surat Sakti Bareskrim Buat Djoko Tjandra

Baja juga: Brigjen Prasetyo Utomo Dituduh Lindungi Djoko Tjandra, Propam Polri Diminta Periksa

Untuk itu katanya, Komisi III DPR harus membentuk Pansus Joko Chandra untuk mengusut kemungkinan adanya persengkongkolan jahat untuk melindungi koruptor yang menjadi buronan itu. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X