Setelah pengumuman yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/3/2020) terkait sampainya virus corona di Indonesia, hal itu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Di samping itu, banyak produk kesehatan seperti masker dan cairan pembesih tangan habis diborong oleh masyarakat atau pun para oknum penimbun.
Hal itu pun berdampak pada harga produk kesehatan yang mengalami peningkatan secara drastis. Terutama di Jakarta, ketersediaan barang pun menjadi sangat terbatas.
Terkait hal ini, polisi kemudian melakukan penelusuran para pelaku penimbun masker dan juga produk kesehatan lainnya di sejumlah daerah. Diduga, para oknum tersebut akan menjual dengan harga yang tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih.
Upaya pencegahan itu disampaikan langsung Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Asep Adisaputra.
"Secara serentak Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga menimbun masker dan pembersih tangan," kata Asep.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, untuk menindak para oknum yang kedapatan melakukan hal tersebut.
"Saya memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Hati-hati, ini saya peringatkan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).