Kegiatan Haji Pernah Ditutup 40 Kali dalam Catatan Sejarah

- Jumat, 6 Maret 2020 | 17:50 WIB
Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah (deendotsg/Flickr)
Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah (deendotsg/Flickr)

Wabah virus corona membuat penduduk di belahan bumi menjadi panik dan ketakutan. Tidak hanya taruhannya nyawa, tapi juga seluruh aspek kehidupan berpengaruh.

Bahkan virus corona mengancam kejatuhan ekonomi yang membayangi umat manusia.

Baru-baru ini pemerintah Arab Saudi bakal mempertimbangkan untuk menutup ibadah haji setelah sebelumnya menutup masuknya peziarah dari seluruh dunia masuk negaranya untuk layananan ibadah umrah.

Pemerintah setempat sudah membatasi masuknya jemaah sejak Februari 2020 lalu. Pembatasan ini belum diketahui akan berlaku hingga kapan.

Bahkan, Kamis (05/03/2020) kemarin, kerajaan Arab Saudi juga menutup berkala Masjidil Haram setelah salat Isya hingga jelang salat Subuh setiap harinya. 

Sementara itu, bagi penduduk Arab Saudi dan warga yang menetap disana, dilarang mendatangi Masjid Nabawi dan Masjidil Haram untuk sementara. 

Catatan sejarah memperlihatkan penutupan musim ibadah haji pernah dilakukan sebanyak 40 kali. Pemerintah Arab Saudi tampaknya akan menutup musim haji 2020 jika kondisi virus korona terus memburuk.

Menurut data Jejak Imani Umrah & Islamic Tours, epidemi yang melanda tanah suci seringlah terjadi. Penyebab wabah itu di antaranya adalah karena kerumunan besar yang berkumpul dalam satu tempat di waktu yang sama dan kedatangan mereka dari negara yang berbeda-beda.

Berikut beberapa tahun bersejarah dimana ibadah haji pernah ditutup dikarenakan beberapa hal seperti dikutip dari instagram @jejakimani:

1. Qaramithah mencuri Hajar Aswad

-

Pimpinan Qaramithah salah satu sekte syi'ah Islamiyah membunuh jemaah haji yang sedang beribadah dan mengambil bongkahan hajar aswad. Batu mulia ini dikembalikan 22 tahun kemudian di daerah Hajr.

2. Perselisihan Bani Abad dan Bani Abid tahun 983 serta tahun 1257 penduduk Hijaz dilarang berhaji

-

Selama 8 tahun, muslimin dari Irak dilarang berhaji, dan tahun 1257 penduduk Hijaz juga diberlakukan larangan yang sama.

3.  Wabah Tha'un

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X