Bocorkan Suasana Sidang AG Kekasih Mario Dandy, Ayah David Sebut Tersangka Saling Serang

- Rabu, 5 April 2023 | 15:30 WIB
Tersangka Mario Dandy Satrio (kanan), Shane (kedua kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (kedua kiri). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Tersangka Mario Dandy Satrio (kanan), Shane (kedua kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (kedua kiri). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina sedikit membeberkan suasana persidangan kasus penganiayaan anaknya dengan terdakwa AG. Diketahui pada Selasa 4 April 2023 kemarin, tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dihadirkan menjadi saksi dari AG.

Melalui cuitan di akun twitter pribadinya, Jonathan berkata bahwa ada banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena sidang dengan terdakwa AG berlangsung secara tertutup. Semisalnya, para tersangka penganiayaan mulai stress bahkan berteriak di dalam sel.

"Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak-teriak di sel," kata Jonathan sebagaimana dilihat Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Pihak David Tolak Diversi, Kekasih Mario Dandy Bakal Tetap Disidang Besok

Jonathan juga berkata bahwa dalam sidang tersebut juga banjir airmata, namun dia tidak merinci maksud dari hal itu. Paling menarik perhatian adalah, kata dia, para tersangka mulai saling serang antara Shane dengan Mario Dandy.

"Banjir airmata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka," urai dia.

Lebih jauh, Jonathan berharap agar sidang Mario Dandy dan Shane bisa disiarkan secara langsung oleh media. Karena dia bilang keduanya bukanlah masuk dalam kategori anak-anak, sementara sidang AG berjalan secara tertutup lantaran sebagai anak di bawah umur.

"Sidang selanjutnya (Mario dan Shane) live dong, kan mereka bukan anak-anak," tutur dia.

Baca Juga: Anaknya Bisa Cacat Permanen karena Diffuse Axonal Injury, Ayah David Ogah Beri 'Ampun'

Diberitakan sebelumnya, kekasih Mario Dandy, AG bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap David. Sidang bakal dilakukan dengan cara musyawarah diversi.

Diversi sendiri adalah upaya pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X