Pihak David Tolak Diversi, Kekasih Mario Dandy Bakal Tetap Disidang Besok

- Selasa, 28 Maret 2023 | 18:55 WIB
Mario Dandy dan AG (Instagram/@agnsgracia)
Mario Dandy dan AG (Instagram/@agnsgracia)

Anak di bawah umur berinisial AG sekaligus kekasih Mario Dandy bakal menjalani sidang perdananya besok, Rabu (29/3/2023).

Pihak korban yakni pengacara David Ozora tegas menolak proses diversi yang dilakukan dalam sidang perdana AG.

"Besok adalah sidang perdana dari anak berkonflik hukum AG dimana besok secara prosedur akan dilakukan yang namanya diversi. Akan dilakukan namanya diversi prosedur sistem peradilan pidana anak memang mensyaratkan seperti itu," kata pengacara David, Mellisa Anggraini kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Berkas Lengkap, AG Kekasih Mario Dandy Bakal Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Besok

Dalam sidang perdana besok, Mellisa menegaskan pihaknya bakal menolak diversi terhadap AG. Artinya, pihak David menginginkan kasus terus berjalan.

"Besok dari pihak keluarga didampingi oleh saya sudah kita persiapkan juga terkait penolakan diversi ini sehingga tentu saja akan deadlock dan akan lanjut ke pokok materi persidangan dan ada pembacaan dakwaan dan sebagainya," beber Mellisa.

Lebih jauh, Mellisa membeberkan alasan pihaknya menolak diversi. Alasanya lantaran efek yang diterima korban dalam kasus penganiayaan ini sangat besar.

"Melihat kondisi atau dampak yang dirasakan langsung oleh korban ini kan, jangankan pulih, turun aja dari ruang ICU belum. Jadi saya memaklumi sekali kenapa keluarga belum akan dan rasanya masuk ke wilayah itu," kata Mellisa.

Baca Juga: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Mario Dandy, Shane dan AG 

Selain itu, didalam UU sendiri, Mellisa menyebut syarat teknis diversi yakni pelaku yang masih berusia di bawah 12 tahun sedangkan AG sudah berusia 15 tahun. Untuk ancaman hukuman yang menjadi syarat diversi yakni ancaman hukuman di bawah tujuh tahun.

"Terkait dengan ancaman pidana yang di bawah tujuh tahun, sementara ancaman pidana pada saat ini 12 tahun," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kekasih Mario Dandy, AG bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap David. Sidang bakal dilakukan dengan cara musyawarah diversi.

Diversi sendiri adalah upaya pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X