Lagi! Satu Debt Collector yang Bentak Polisi Kembali Ditangkap, 2 Lainnya Masih Buron

- Kamis, 2 Maret 2023 | 09:24 WIB
Ilustrasi Penangkapan. (FREEPIK)
Ilustrasi Penangkapan. (FREEPIK)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap debt collector yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mereka, kali ini atas nama Bryan Fladimer Wonata. Bryan diketahui merupakan debt collector membentak dan melawan polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta.

"Satu lagi DPO debt collector atas nama Bryan (berhasil ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Erick Johnson, Debt Collector yang Bentak Polisi dan Sempat Buron Akhirnya Ditangkap!

Bryan sendiri berhasil ditangkap semalam. Penangkapan Bryan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang.

"Ditangkap semalam," beber Hengki.

Lebih jauh Hengki membeberkan peran dari Bryan. Sama dengan debt collector atas nama Erick Johnson, Bryan berperan melakukan perlawanan terhadap polisi saat menarik mobil Clara Shinta.

"Turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama sama tersangka Erick J Simangunsong," kata Hengki.

Baca Juga: Pesan Polda Metro untuk Debt Collector: Kemarin Seram, Sekarang Kok Lari Terbirit-birit

Diberitakan sebelumnya, viral aksi perampasan mobil selebgram Clara Shinta oleh kawanan debt collector. Yang membuat heboh, seorang polisi yang sedang berupaya menangani aksi para debt collector malah mendapat perlawanan.

Aksi para debt collector ini membuat pimpinan Polri tertinggi di daerah Metro Jaya geram hingga memerintah jajaranya untuk menangkap para pelaku. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh debt collector sebagai tersangka, serta sudah menangkap lima diantaranya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X