Ferdy Sambo Fix Dipecat Polri tapi Ajukan Banding

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 09:10 WIB
Ferdy Sambo hadiri Sidang Etik. (Z Creators/Istimewa)
Ferdy Sambo hadiri Sidang Etik. (Z Creators/Istimewa)

Sidang etik Polri memutuskan memecat Ferdy Sambo dari institusi Polri. Sambo pun mengambil langkah mengajukan banding terkait putusan pemecatan polisi tersebut

 

"Yang bersangkutan mengajukan banding," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

 

Dedi menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan terkait tindakan banding yang diajukan oleh Sambo. Langkah banding disebutnya merupakan hak masyarakat.

 

"Ini merupakan hak yang bersangkutan. Yang bersangkutan sesuai dengan Pasal 69 dikasih kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis tiga hari kerja," beber Dedi.

 

Diketahui, Polri baru saja selesai menggelar sidang etik untuk Ferdy Sambo. Sidang etik digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022 pagi hingga Jumat, 26 Agustus dini hari.

 

Sambo disidang lantaran melakukan tindakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Hasil sidang tersebut memutuskan untuk memberi sanksi penempatan Sambo di tempat khusus hingga melakukan pemecatan tidak dengan hormat terhadap Sambo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X