Hary Tanoe Polisikan Akun YouTube 'Agenda Politik' ke Bareskrim Polri!

- Kamis, 16 Maret 2023 | 19:05 WIB
Hary Tanoesoedibjo (Instagram/@hary.tanoesoedibjo)
Hary Tanoesoedibjo (Instagram/@hary.tanoesoedibjo)

Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, melaporkan akun YouTube 'Agenda Politik' ke Bareskirm Polri. Laporanya berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Saudara HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik info utama news ke Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Laporan itu teregister dengan nomor LP B12/III/2023/SPKT/ Bareskrim Polri. Hary Tanoe melalui kuasa hukumnya membuat laporan pada 8 Maret 2023 lalu dengan kasus pencemaran nama baik.

-
Ilustrasi polisi (ANTARA)

Baca Juga: Lamar Valencia, Kevin Sanjaya Sudah Dapat Restu dari Hary Tanoe?

"Atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media sosial," beber Ramadhan.

Terkini, Bareskrim Polri sudah menerima laporan tersebut. Kasus tersebut kini sedang diproses oleh penyidik.

"Kasus ini telah diterima dan diteruskan ke Direktorat Cyber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti, update-nya akan kita sampaikan kembali," kata Ramadhan.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Bareskrim Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya

Laporan polisi ini merupakan buntut dari konten yang menyinggung Hary Tanoe. Dalam konten di akun itu, disebutkan Hary Tanoe dimiskinkan dan asetnya disita.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X