Spek Pistol Penyerang Kantor MUI, Polisi: Dimodif Dikit Bisa Mematikan!

- Jumat, 5 Mei 2023 | 22:11 WIB
Suasana di Kantor MUI, Jakarta Pusat pasca penembakan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Suasana di Kantor MUI, Jakarta Pusat pasca penembakan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri membeberkan spesifikasi pistol berjenis air gun yang digunakan oleh Mustopa, penyerang Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Disebut polisi, pistol milik pelaku cukup berbahaya dan bisa sekelas dengan senjata api.

"Untuk senjata yang digunakan jenis air gun, pistol model glock 17 kaliber 6 mili menggunakan gotri," kata tim dari Puslabfor Polri, Kombes Kurniawanjati dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Jejak Mustopa Sebelum Serang MUI, Mimpi Bertemu Nabi, Sempat Kumpulkan Massa

Bukan sembarang senjata angin, dia menyebut senjata ini cukup berbahaya. Senjata ini bisa menyaingi senjata api jika dimodifikasi sedikit.

"Jika dimodif senjata ini kekuatanya bisa melebihi senjata api kaliber 22," beber Kurniawan.

Tidak Diizinkan Digunakan Secara Bebas

Lebih jauh Kombes Kurniawan mengungkap jika pistol ini dilarang untuk digunakan secara bebas. Masyarakat yang nekat memiliki atau hanya menyimpan senjata ini tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.

"Senjata ini memang sampai saat ini secara regulasi tidak diizinkan untuk digunakan karena sangat berbahaya apabila ini diedarkan secara bebas," kata Kurniawan.

Baca Juga: Terungkap! Penyerang Kantor MUI Tewas Ternyata Akibat Serangan Jantung

Sebelumnya, Mustopa melakukan penyerangan ke Kantor MUI menggunakan pistol berjensi air gun. Dia bahkan bisa menggunakan pistol tersebut dan berhasil melepas tiga tembakan saat menyerang Kantor MUI.

Belakangan diketahui Mustopa membeli senjata tersebut dari Lampung dengan harga Rp 5,5 juta. Dia juga belajar menggunakan pistol dari penjual pistol itu sendiri.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X