Mengungkap Fakta Penolakan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo oleh Kapolri

- Senin, 29 Agustus 2022 | 08:55 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan bawah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan bawah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Sebelum sidang etik digelar, diketahui Irjen Pol Ferdy Sambo sempat mengirim surat pengunduran diri dari institusi Polri namun, Polri menegaskan tidak memproses surat tersebut. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun mengungkap alasanya.

"Ya tentunya kan ada aturannya," kata Kapolri kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo harus melalui sidang. Untuk itu, Polri tidak memproses surat tersebut dan tetap melakukan sidang etik.

"Kemudian kan memang kita melihat bahwa ini semua harus diselesaikan diproses oleh KKEP dan kemarin sudah kita dengar dari putusan kan demikian," beber Sigit.

Hasil sidang etik tersebut diketahui Polri mengenakan sanksi PTDH terhadap Sambo. Kapolri sendiri juga tidak mempersoalkan terkait upaya banding yang dilakukan oleh Sambo.

"Tentunya yang bersangkutan punya hak untuk ajukan banding dan tentunya itu bagian dari proses dan nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang bersangkutan," kata Sigit.

BACA JUGA: Kapolri: Berkas Kasus yang Melilit Ferdy Sambo Sudah Hampir Lengkap

Diketahui, Polri sudah selesai menggelar sidang etik untuk Ferdy Sambo beberapa waktu yang lalu. Sidang etik maraton ini digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022 pagi hingga Jumat, 26 Agustus dini hari.

Sambo di sidang lantaran melakukan tindakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Hasil sidang tersebut memutuskan untuk memberi sanksi penempatan Sambo di tempat khusus hingga melakukan pemecatan tidak dengan hormat terhadap Sambo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X