Kapolri: Berkas Kasus yang Melilit Ferdy Sambo Sudah Hampir Lengkap

- Minggu, 28 Agustus 2022 | 12:34 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa berkas penyidikan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hampir selesai. Kekinian pihaknya masih melakukan koordinasi aggar menyelesaikan berkas Irjen Sambo tersebut.

"Yang jelas Ferdy Sambo proses pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian, kita sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada," kata Sigit di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Dalam kasus penembakan Brigadir J, tersangka tidak hanya Irjen Ferdy Sambo saja. Tapi ada istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

"Tapi kalau kasus utama FS (Ferdy Sambo) sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita lihat ke depan kalau sudah dinyatakan Jaksa selesai, artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," tambah Sigit.

Ditekankan Sigit bahwa berkas penyidikan Irjen Sambo sudah dikirimkan kepada pihak Kejaksaan. Hanya saja, kata dia, ada beberapa tambahan yang dilakukan dan sekarang masih menunggu proses dari Kejaksaan.

"Berkas sudah kita kirim tinggal kita menambah beberapa yang kemarin kita tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," urai Sigit.

BACA JUGA: Posting soal Ferdy Sambo, Seorang Warga Pekanbaru Ditangkap Polda Metro

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan berencana dengan tersangka eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, terhadap ajudannya Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, bahwa Jaksa sedang memeriksa berkas terkait Irjen Sambo.

“Jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang masuk," ucap Ketut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X