Ini 4 Tantangan KPR Syariah di Indonesia!

- Selasa, 14 Januari 2020 | 14:05 WIB
Ilustrasi perumahan. (Unsplash/Breno Assis)
Ilustrasi perumahan. (Unsplash/Breno Assis)

Industri perbankan syariah menunjukkan perkembangan yang positif dari tahun ke tahun. Data dari industri perbankan menunjukkan bahwa dalam kurun 2014-2018, perbankan syariah mampu mencatat Compounded Annual Growth Rate (CAGR) atau pertumbuhan rata-rata 15%. Angka tersebut lebih tinggi dari industri perbankan nasional yang mencatat pertumbuhan rata-rata 10%.

Rumah.com sebelumnya juga menyatakan, perkembangan positif perbankan syariah ini juga sejalan dengan semakin besar minat masyarakat untuk memiliki rumah dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara syariah.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan KPR syariah lebih tinggi dibandingkan dengan KPR konvensional yang tumbuh single digit.

Meski demikian, disisi lain perkembangan pembiayaan KPR syariah ternyata tidak semulus yang kita bayangkan. Setidaknya ada empat tantangan yang selama ini menjadi tantangan pembiayaan KPR syariah di Indonesia.

"KPR syariah porsinya masih kecil ketimbang KPR konvensional, hanya 5% dari total pembiayaan KPR. Artinya, KPR konvensional masih menjadi favorit dikalangan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim," ujar Direktur Sekuritisasi Dan Pembiayaan PT Sarana Multigriya Finansial/SMF (Persero) Heliantopo, saat ditemui secara khusus oleh Indozone di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).

-
Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT SMF (Persero), Heliantopo. (INDOZONE/Sigit Nugroho)

 

Kemudian tantangan kedua yakni tentang perbedaan pola akad kredit dari KPR syariah dengan KPR konvensional. 

"Untuk melakukan sekuritisasi syariah, akad yang dibolehkan menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia) adalah akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dan Al Ijarah al Muntahia bit Tamlik (IMBT). Padahal saat ini, bank penyalur KPR syariah rata-rata masih menggunakan Akad Murabaha," jelasnya. 

Tantangan ketiga pembiayaan KPR syariah, kata Heliantopo adalah pola pikir dan persepsi masyarakat tentang pembiayaan KPR syariah yang prosesnya kompleks dan lebih mahal dari KPR konvensional. 

"Ini yang jadi tantangan kita bersama, bagaimana bisa membalik persepsi bahwa KPR syariah itu mudah dan murah," tuturnya. 

Tantangan terakhir, kata Heliantopo, yakni keinginan Bank Usaha Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sendiri untuk menyalurkan KPR syariah yang masih minim. 

"Memang ada tantangan ketika mereka harus berkompetisi dengan konvensional. Ketika developer kan sebetulnya tidak melihat mau syariah mau konvensional, mana yang cepat laku saja. Nah itu tantangannya, mesti harus bersungguh-sungguh, karena sebenarnya potensi ini (syariah) itu besar," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X