Wasim Rizvi, seorang tokoh Muslim India mengajukan petisi di Mahkamah Agung untuk menghapus lebih dari beberapa ayat di Alquran karena dianggap tidak asli dari Nabi dan ada tambahan ayat yang mengandung hasutan untuk perang.
"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Alquran, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang. Setelah (Nabi) Muhammad, khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Alquran sebagai sebuah kitab," jelas Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.
Ia mengajukan petisi di Mahkamah Agung India untuk meminta penghapusan 26 ayat dari Alquran. Dalam petisinya, ia mengatakan bahwa 26 ayat tersebut memprovokasi kekerasan dan menghasut orang untuk berjihad.
Baca Juga: Tiga Orang di Jayapura Terpapar Virus Corona Usai Divaksin
Petisi tersebut langsung membuat publik dan tokoh Muslim di India geram dan mengecam aksi Rizvi yang dinilai melukai sentimen umat Islam. Bahkan ia dikecam juga oleh keluarga dan kerebat dekat.
Termasuk Dewan Hukum Pribadi Syiah Seluruh India dan banyak organisasi Muslim dari Sunni juga telah mengutuk tindakan Rizvi dan meminta MA untuk menolak petisi tersebut.
Namun meski dikecam oleh seluruh umat Muslim di negaranya dan keluarganya, ia menolak untuk mundur atau menyerah dalam pengajukan petisinya tersebut.
“Saya nggak peduli. Saya merasa di jalan yang benar dan saya akan perjuangkan sampai napas terakhir. Saya akan melakukan bunuh diri, tapi tidak akan menyerah," kata Rizvi dalam sebuah video yang direkam dari tempat persembunyiannya.