Riza Patria Sebut Holywings Bisa Buka Lagi, Ini Syaratnya

- Selasa, 28 Juni 2022 | 12:40 WIB
Holywings Vendetta, Gatsu disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Holywings Vendetta, Gatsu disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa hak usaha tidak dicabut, meskipun izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta telah dicabut oleh pihaknya.

Maka dari itu, Riza memastikan kalau outlet Holywings bisa kembali beroperasi, jikalau manajemen mengurus terlebih dahulu mengenai perizinan dengan melengkapi dokumen, atau mengganti nama.

"Kan kalau buka warung lagi yang lain kan selama ketika buka warung lagi, misalnya warung nasi sesuai dengan aturan, ketentuan izin-izinnya kan boleh," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022).

"Tidak berarti hak usaha kalian dihilangkan yang dicabut itu kan izin usahanya," tambah Riza.

Baca Juga: Izin Usaha Outlet Dicabut, Satpol PP DKI Segel dan Larang Holywings Gatsu Beroperasi

Ia menilai, sanksi yang telah dikeluarkan pihaknya menjadi pembelajaran ke depan untuk Holywings, serta usaha restauran yang lainnya agar bisa menaati peraturan dan ketentuan yang ada.

"Ikuti aturan dan ketentuan yang ada, yang penting kedepan kita minta siapapun, kafe, restoran, tempat usaha lainnya, dan seluruh warga Jakarta juga mari kedepan kita lebih hati hati lagi lebih bijak lagi," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan sekitar 250 pasukan yang akan langsung disebar secara serentak ke seluruh outlet tersebut untuk melakukan penyegelan.

"Saya minta hari ini kita semua akan melakukan penutupan outlet Holywings yang ada di seluruh Jakarta, ada Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan sebagainya" ujar Arifin, Selasa (28/6/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X