Cak Imin Usul Dana Desa Naik Minimal Jadi Rp5 Miliar: Biar Efektif dan Bebas Korupsi

- Minggu, 18 Juni 2023 | 14:03 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan kenaikan dana desa minimal menjadi Rp5 miliar untuk menghindari terjadinya korupsi. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan kenaikan dana desa minimal menjadi Rp5 miliar untuk menghindari terjadinya korupsi. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan kenaikan dana desa minimal menjadi Rp5 miliar untuk setiap desa. Menurutnya, jumlah tersebut akan membuat penuntasan kemiskinan di desa-desa menjadi optimal dan terhindar dari korupsi.

"Dana desa harus ditambah kalau pembangunan mau efektif dan bebas korupsi. Satu-satunya cara adalah dana desa diperbesar sebesar Rp5 miliar," kata Muhaimin dikutip dari Antara, Minggu (18/6/2023).

Muhaimin menyampaikan hal itu saat mengunjungi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu. Namun angka yang disebut Wakil Ketua DPR RI itu adalah angka minimal, sehingga nilainya dapat lebih dari Rp5 miliar.

Baca Juga: Gerindra: Ketum PKB Muhaimin Iskandar Layak Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

"Itu penambahan minimum untuk mengatasi persoalan, seperti stunting dan kemiskinan ekstrem," katanya.

Dia menjelaskan, dengan dana Rp5 miliar, setiap desa dapat memiliki kemampuan dalam meningkatkan pelayanan posyandu. Dengan demikian, warga desa dapat menjadi lebih sehat dan sejahtera.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu juga menyebut, penambahan dana desa menjadi Rp5 miliar dapat mendorong penurunan angka stunting, sehingga mampu mencapai target nol persen pada tahun 2030.

Baca Juga: Kumpul di Senayan, Para Kepala Desa Minta Alokasi 10% APBN untuk Dana Desa

Berikutnya, dia mengatakan bahwa penambahan dana desa sebesar lima kali lipat dari dana desa yang saat ini berkisar Rp1 miliar, akan membuat desa-desa di Indonesia menjadi maju dan mandiri. Di samping itu, penambahan dana desa juga dapat meniadakan desa yang tertinggal dan sangat tertinggal.

"Jika Pemerintah ingin mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dan nol persen stunting pada tahun 2030, prasyaratnya desa harus menjadi pusat pembangunan nasional," kata dia.

Menurut Muhaimin, penambahan dana desa itu dapat dilakukan jika alokasi anggaran ketahanan pangan yang mencapai lebih dari Rp100 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp476 triliun, dan subsidi ketahanan energi Rp341 triliun dari APBN 2023, dimaksimalkan oleh kementerian/lembaga terkait.

"Jika direlokasi dan dimaksimalkan, dana desa bisa ditambah menjadi Rp5 miliar setiap desa," kata Muhaimin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X