Kumpul di Senayan, Para Kepala Desa Minta Alokasi 10% APBN untuk Dana Desa

- Minggu, 19 Maret 2023 | 12:02 WIB
Apedesi saat berkumpul di Senayan. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Apedesi saat berkumpul di Senayan. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Ribuan kepala desa (kades) berkumpul untuk memperingati Hari Desa Nasional di Parkir Timur, komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, hari ini Minggu (19/3/2023). 

Ketua Umum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Surta Wijaya meminta agar desa tidak dimarjinalkan. Ia berharap pembangunan tidak hanya terfokus di kota tetapi mulai bergeser ke desa.  

“Desa harus jadi garda terdepan sekarang. Tidak lagi orang berpikir, mari kita ke kota. Tidak lagi orang mengais ke kota, tetapi harus turun dan lari ke desa,” kata Surta Wijaya kepada wartawan di komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3/2023). 

Baca Juga: Jadi Sumber Pendapatan Utama, Apdesi Apresiasi Peran Pertanian Bangun Desa di Indonesia

Menurut Surta, pembangunan di desa bakal memicu masyarakat untuk mencari rezeki yang tidak lagi terpusat di perkotaan. Oleh karena itu, ia menyerukan agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana desa

“Semua itu jawabannya adalah dana desa. Sepakat? jadi 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN,” ujarnya. 

Seruan itu bukan tanpa alasan, Surta menuturkan bahwa desa sudah ada sebelum Republik Indonesia berdiri. Hal itu dapat dibuktikan dengan temuan sejarah berupa prasasti. 

“Sebelum Republik ini ada, desa lebih awal sudah ada. Kalau kita lihat sejarah ke belakang, kita temukan prasasti di Jawa, prasasti di Sunda, 350 masehi, 381 masehi, desa sudah ada,” tuturnya

Baca Juga: Soal Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, Mendagri Sebut Dukungan Spontan

Lebih lanjut Surta menuturkan, para kepala desa telah berdarah-darah memperjuangkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Perjuangan itu supaya desa menjadi berdaulat. 

“Alhamdulillah telah ditetapkan dan ditandatangani pada 15 Februari 2014. Mohon kepada pemerintah, eksekutif dan legislatif negara agar benar-benar hari desa harus ada,” ungka Surta. 

Surta juga meminta agar 7 ribu kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2023 untuk tidak diperpanjang. Ia menginginkan agar pemilihan kepala desa (Pilkades) tetap dilaksanakan. 

“Saya minta kepada ketua MPR, bahwa bagaimanapun perjalanan panjang kades harapan saya, bahwa 7000 kades yang masa jabatannya habis, tetap harus pilkades dilaksanakan,” pungkasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X