Polda Jateng Klaim Pengamanan Laga PSIS Semarang vs Persis Solo Sesuai SOP!

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:46 WIB
Kericuhan suporter dengan polisi di luar Stadion Jatidiri (ANTARA FOTO/HO-Brimob Polda Jateng)
Kericuhan suporter dengan polisi di luar Stadion Jatidiri (ANTARA FOTO/HO-Brimob Polda Jateng)

Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan, proses pengamanan pertandingan antara PSIS Semarang vs Persis Solo di Stadion Jatidiri, Jumat 18 Februari 2023, sesuai SOP. Padahal, sempat terjadi kericuhan antara polisi dengan suporter di luar stadion.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Dalam proses pengamanan, Iqbal menyebut pihaknya sudah mengerahkan tiga lapis penyekatan.

"Kami sudah melakukan tiga penyekatan," kata Kombes Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).

-
Kericuhan suporter dengan polisi di luar Stadion Jatidiri (ANTARA FOTO/HO-Brimob Polda Jateng)

Baca Juga: IPW Nilai Polisi Lepas Gas Air Mata di Stadion Jatidiri Sudah Sesuai Aturan

Kombes Iqbal membeberkan, pola penyekatan dalam laga tersebut jelang kericuhan terjadi. Penyekatan pertama berada di pertigaan Akademi Kepolisian (Akpol) arah masuk Jalan Semeru.

Jelang laga dimulai, massa sudah mulai terlihat. Di penyekatan kedua, di depan Alfamart Telaga Bodas arah Stadion Jatidiri, suporter bertambah.

Di penyekatan terakhir, di kawasan Stadion Jatidiri, petugas mulai menggunakan pengeras suara untuk membubarkan massa. Pihaknya juga melakukan negoasiasi menggunakan polwan dan pihak PSIS, tetapi massa enggan bubar.

Kombes Iqbal menyebut massa suporter makin memaksa masuk ke area stadion. Polisi akhirnya melakukan tindakam sesuai dengan SOP yang berlaku.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Kerumunan Suporter di Liga 1!

"Penggunaan gas air mata adalah opsi terakhir setelah semua penyekatan tidak mampu membendung massa," pungkas Iqbal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X