Anggota Reserse Tersangka, Ayah Mahasiswa Kendari Belum Legawa

- Jumat, 8 November 2019 | 10:59 WIB
Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Haluoleo Kendari menyalakan lilin di lokasi kritisnya Randi dan Yusuf di Jalan Abdul Silondae , Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/10). (Antara/Jojon)
Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Haluoleo Kendari menyalakan lilin di lokasi kritisnya Randi dan Yusuf di Jalan Abdul Silondae , Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/10). (Antara/Jojon)

Ayah mendiang Muhammad Yusuf Kardawi, Ramlan, mendesak kepolisian mencari pelaku yang menyebabkan anaknya tewas ketika demonstrasi di Gedung DPRD, Kendari, Sulawesi Tenggara, 26 September 2019. 

Ramlan tidak puas dengan hasil penyidikan polisi yang menetapkan anggota Reserse Kriminal Polres Kendari, Brigadir AM, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Tim penyidik menetapkan AM sebagai tersangka karena telah menguji hasil uji balistik terhadap proyektil dan selongsong peluru yang ditemukan. Hasilnya, ada korelasi barang bukti itu serupa dengan peluru di senjata AM.

Akan tetapi, Ramlan menilai AM adalah pelaku penembak Imawan Randi. Adapun untuk Yusuf tersangkanya belum ditemukan karena korban meninggal akibat benturan benda tumpul di kepala. 

"Keluarga berharap polisi menetapkan tersangka dari pembunuh Yusuf. Tidak mungkin meninggal tanpa pelaku. Harus dicari tahu siapa yang menyebabkan almarhum meninggal," kata Ramlan kepada wartawan, Kamis (7/11).

Sebelumnya, kedua mahasiswa Kendari dari Universitas Halu Oleo, yakni Randi dan Yusuf tewas ketika berunjuk rasa di Kendari. Hasil visum menunjukkan Randi tewas karena luka tembak, sementara Yusuf karena luka serius di bagian kepala. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X