Pihak John Kei Cs Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan

- Jumat, 26 Juni 2020 | 21:08 WIB
Pengacara John Kei cs, Anton Sudanto di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pengacara John Kei cs, Anton Sudanto di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

John Kei beserta puluhan kelompoknya berencana melakukan penangguhan penahanan pasca dirinya ditahan oleh Polda Metro Jaya akibat tindakan penyerangan terhadap Nus Kei. Pengajuan penangguhan penahanan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata pengacara John Kei cs, Anton Sudanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Mengenai tanggal pasti penyerahan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik, Anton tidak menjelaskannya dengan detail. Dia hanya menyebut pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk John Kei dan seluruh kelompoknya.

"(Pengajuan penangguhan penahanan) segera mungkin sekaligus dengan (kelompoknya)," ungkap Anton.

Anton menyebut permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap tahanan termasuk John Kei. Untuk penjamin tahanan disebutnya yakni keluarga John Kei.

"(Jaminan penangguhan penahanan) keluarga sementara, ada rekan-rekan pendeta, tokoh-tokoh bangsa mungkin mau coba ikut menjamin Bang John," kata Anton.

Seperti diketahui, John Kei dan 36 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya ditempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan John Kei beserta kawananya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang.

Tidak sampai disitu, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga ER tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan sajam.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X