Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung melakukan penggeledahan di kediaman Menkominfo Johnny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Selain kediaman dinas Johnny, Kejagung juga menggeledah kantor Kominfo.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang melakukan pengeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di Rumah Dinas Menteri Kominfo di Kantor Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi tersebut. Barang bukti tersebut nantinya akan dibawa dan disita.
Baca Juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate, Tersangka Korupsi Proyek BTS 4G
Mobil Johnny Ikut Digeledah
Selain itu, Kejagung juga menggeledah mobil Johnny. Mobil yang digeledah penyidik yaitu mobil Toyota Fortuner.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkap alasan penyidik memeriksa mobil Johnny. Pemeriksaan bertujuan untuk mengamankan barang-barang yang ada di mobil tersebut.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Ditahan di Salemba!
"Penggeledahan mobil dilaksanakan dalam rangka pengamanan barang-barang pencarian barang bukti yang lain seperti handphone dan barang bukti lainnya," pungkas Ketut.
Artikel Menarik Lainnya: