Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan merilis kelanjutan kasus narkoba yang menjerat artis muda berbakat, Jefri Nichol, Kamis (25/7/2019).
Dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, polisi juga mengungkap identitas rekan Jefri nichol yang juga turut ditangkap dalam kasus ini.
Dia adalah Robby Ertanto (RE), sutradara muda yang memang mengerjakan proyek bersama dengan Jefri. Keduanya tengah terlibat dalam pembuatan film biopik yang berjudul The Exocet.
Dari hasil penggeledahan di rumah RE di kawasan Kemang, polisi menemukan barang bukti ganja segera 15 gram.
"Diakui benar RE pernah menggunakan narkotika jenis ganja bersama JN," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.
Berdasarkan pengakuannya, RE merupakan pengguna baru. Pria berusia 36 tahun tersebut pertama kali memakai ganja pada Maret 2019.
Atas perbuatannya, RE bisa dikenakan pasal 111 ayat 21 dan subsider pasal 127 tentang narkotika.