Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengetahui pemilik pil ekstasi yang ditemukan petugas saat penangkapan selebiriti Ayluna Putri alias Lucinta Luna alias FLO.
Selain itu, kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Lucinta telah diperiksa di Laboratorium Forensik BNN untuk memeriksa apakah yang bersangkutan juga positif mengonsumsi ekstasi.
"Nah ini tunggu tiga sampai empat hari hasil dari Labfor di BNN Lido, nanti disampaikan apakah di tubuh yang bersangkutan ada amfetamin, karena kita temukan dua butir ekstasi di situ yang sampai saat ini belum tahu kepemilikannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (13/2/2020).
Berdasarkan pemaparan dari Yusri, Laboratorium BNN tak mengambil sampel darah Lucinta karena sampel rambut sudah cukup untuk melacak jejak amfetamin yang pernah dikonsumsi oleh yang bersangkutan.
"Kemarin kita tes rambut, karena darah tidak perlu, cukup rambut saja maka sudah tahu," kata Yusri.