Diduga Sebar Hoaks Virus Corona, Anggota DPD Fahira Idris Dipolisikan

- Senin, 2 Maret 2020 | 13:28 WIB
Fahira Idris diduga menyebar hoaks soal virus corona (Instagram/@fahiraidris).
Fahira Idris diduga menyebar hoaks soal virus corona (Instagram/@fahiraidris).

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris atas cuitannya terkait virus corona. Pihak kepolisian daerah Polda Metro Jaya pun mengonfirmasi sudah menerima dan tengah mendalami laporan tersebut.

"Ada laporan masuk dari seseorang pelapor inisialnya M ya, pekerjaannya adalah advokasi. Dia melaporkan satu akun di Twitter @fahiraidris," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di SPN Polda Metro Jaya, Cigombong, Lido, Bogor, Senin (2/3/2020).

Laporan itu dibuat karena cuitan Fahira yang menyebut ada pasien virus corona di berbagai wilayah Tanah Air. Namun, kabar yang disampaikan Fahira tidak valid setelah Muannas mengonfirmasi ke instansi terkait.

"Dia melaporkan di mana akun tersebut telah memposting berita tentang virus corona yang di mana pasien dalam pengawasan," kata Yusri.

"Ini pelapor mengonfirmasi ke Kementrian Kesehatan bahwa itu ternyata tidak benar semuanya, sehingga si pelapor merasa tidak terima. Kemudian melaporkan yang bersangkutan dalam hal ini akun tersebut," ungkap Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya bakal memanggil beberapa orang terkait laporan tersebut. Hingga saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut.

"Ini masih dalam tahap penyelidikan, kita tunggu nanti perkembangan penyidik untuk mendalami laporan dari si inisial M itu," papar Yusri.

Laporan itu teregister pada LP/1387/III/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas Alaidid dan terlapor yakni pemilik akun Twitter @fahiraidris. Pasal yang dilaporkan yakni pasal terkait penyebearan berita bohong.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X