PPKM Level 4 Diperpanjang: Pengunjung Mal Dinaikkan 50 Persen, Boleh Dine In 25 Persen

- Senin, 16 Agustus 2021 | 20:57 WIB
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram/luhut.pandjaitan)
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram/luhut.pandjaitan)

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Namun pada penerapannya selama seminggu ke depan terdapat kelonggaran di pusat perbelanjaan atau mal yang masih diuji coba.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan kapasitas maksimum pengunjung di pusat perbelanjaan atau mal dinaikkan menjadi 50 persen.

“Pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan mal menjadi 50 persen,” ucap Luhut pada konferensi persnya, Senin (16/8/2021).

Selain peningkatan kapasitas pengunjung, pemerintah juga akan melakukan uji coba memperbolehkan akses makan di tempat atau dine in pada restoran di pusat perbelanjaan.

“Dan memberikan akses dine in, makan di tempat 25 persen atau hanya 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan dan mal selama seminggu ke depan di wilayah level 4 dan 3 yang melakukan uji coba,” terangnya.

BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

Kendati demikian, Luhut menyebutkan uji coba pelonggaran tersebut dapat diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan menjadikan vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk ke mal.

“Dengan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening kepada pengunjung,” tandas Luhut.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X