Polda Sumbar Bongkar Kasus TPPO, Modus Kerja di Malaysia tapi Tak Digaji

- Rabu, 21 Juni 2023 | 19:43 WIB
Polda Sumbar Bongkar Kasus TPPO. (dok Divisi Humas Mabes Polri)
Polda Sumbar Bongkar Kasus TPPO. (dok Divisi Humas Mabes Polri)

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Barat berhasil membongkar kasus perdagangan orang dengan modus bekerja di Malaysia. Nahas, para korban tidak pernah mendapat gaji selama bekerja di Malaysia.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut kasus perdagangan orang ini bermula saat tersangka menawarkan pekerjaan dengan gaji besar di Malaysia, serta biaya keberangkatan yang ditanggung oleh tersangka. Para korban tertarik kemudian diberangkatkan ke Malaysia oleh tersangka.

"Dikirim 10 orang dari masyarakat Sumbar untuk dipekerjakan, tetapi di sana ternyata gaji mereka tidak diberikan," kata Irjen Suharyono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Kasus TPPO, Korban Diambil Ginjalnya!

Korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di negara tersebut. Gaji yang seharusnya diterima para korban diambil oleh agen penyalur dan diberikan ke kelompok tersangka.

"Korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia, sementara korban dalam penyekapan majikan. Mau kembali (ke Indonesia) visa dan paspor disimpan majikan," beber Suharyono.

Padahal, gaji selama tiga bulan untuk korban sebesar 7.000 ringgit atau sekitar kurang lebih Rp22 juta. Mendapat informasi tersebut, Satgas TPPO melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang wanita warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat berinisial W.

W diketahui berperan sebagai penyalur para pekerja migran secara ilegal. Dalam kasus ini, polisi masih terus melakukan pengembangan.

Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan memastikan jika kondisi 10 korban saat ini sudah aman.

Baca Juga: Terus Bertambah, Tersangka TPPO Ditangkap Polisi Jadi 511 Orang

"10 ini kondisi sudah dievakuasi KBRI Malaysia karena kondisinya terancam. Sekarang ada di Selter KBRI," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X