Presiden Jokowi Kebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

- Jumat, 27 Desember 2019 | 11:33 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12). (Antara/Wahyu Putro A)
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12). (Antara/Wahyu Putro A)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menteri terkait untuk segera menyiapkan regulasi turunan dari Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law untuk Cipta Lapangan Kerja.

Jokowi mengatakan, regulasi turunan itu adalah rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan revisi PP. Selain itu, ada juga rancangan Peraturan Presiden (Perpres).

"Ini akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan, setelah rancangan ini disetujui DPR," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Perkembangan Penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12).

Para Menteri Kabinet Indonesia Maju juga diminta untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Jokowi ingin bekerja cepat dalam menyelesaikan RUU.

Rencananya, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diajukan ke DPR pada 10 Januari 2020. Untuk itu, Jokowi ingin pengerjaannya dikebut. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar tak ada pasal titipan dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dia memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menyusun RUU tersebut. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X