Heboh Isu 3 Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo, Polri: Jangan Berasumsi

- Selasa, 6 September 2022 | 15:38 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bersiap. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bersiap. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Isu tiga nama Kapolda terus terseret dalam sengkarut kasus dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Mabes Polri sendiri mengimbau agar tidak berasumsi terkait kasus ini.

"Saya luruskan, pemeriksaan tiga Kapolda saya tegaskan belum ada sampai hari ini. Kita tidak boleh berasumsi-asumsi. Biar Timsus bekerja sesuai dengan norma hukum dan kaidah-kaidah yang berlaku," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Dedi menyebut Timsus Polri sendiri mendengarkan seluruh masukan yang masuk berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J ini. Namun, informasi yang diselidiki bukan informasi yang berdasarkan asumsi terlebih tanpa bukti.

"Sampai dengan hari ini perlu saya tegaskan lagi tim Irsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, informasi iya diterima, informasi iya didengarkan tapi tidak berdasarkan pada asumsi," beber Dedi.

BACA JUGA: Nyonya Sambo Bakal Diperiksa Polisi Pakai Alat Deteksi Kebohongan

Lebih jauh Dedi menyebut pihaknya saat ini tengah merampungkan kasus pembunuhan berencana termasuk obstruction of justice terhadap Brigadir J. Polri sedang berusaha melengkapi berkas perkara sebelum pada akhirnya berkas tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk segera disidangkan.

"Kita masih fokus dua hal yang perlu rekan-rekan ketahui yang pertama fokus dari tim penyidik adalah penyelesaian pemberkasan 5 tersangka terkait masalah pidana 340 KUHP subsider 338 jonto 55, 56 yang sudah dikembalikan oleh JPU kepada penyidik dan Siber juga masih berproses juga untuk pemberkasan 7 tersangka terkait menyangkut OOJ ini akan segera dituntaskan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X