Warga Komplain Tagihan Listrik Naik, PLN Sebut Ada Tambahan Tagihan di April

- Kamis, 7 Mei 2020 | 16:52 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
(photo/ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Di tengah aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masyarakat malah dibuat terkejut dengan naiknya tagihan listrik PLN.

Bahkan keluhan masyarakat tentang lonjakan tarif PLN, yang menimpa pelanggan listrik pascabayar ini sempat jadi bahan perbincangan di media sosial.

Konsumsi listrik masyarakat memang meningkat di tengah-tengah PSBB, karena banyak aktivitas kerja dan belajar yang dilakukan dari rumah.

-
Warga mengisi token listrik di permukiman Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

Tapi, kenaikan konsumsi listrik akibat berada di rumah diperkirakan hanya sekitar 30%. Pelanggan listrik pascabayar mengeluh, karena kenaikannya bisa hampir 2 kali lipat. PLN pun dituduh telah menaikkan tarif secara diam-diam.

Terkait tudingan ini, PLN menegaskan bahwa tak ada kenaikan tarif listrik. Namun, ada tambahan tagihan listrik di bulan April, karena PLN sejak bulan Maret tak lagi mengirim petugas pencatat meteran untuk mencegah virus corona. 

Sebagai gantinya, PLN melakukan penagihan rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir.Tagihan listrik di bulan Maret disesuaikan dengan rata-rata tagihan listrik 3 bulan sebelumnya.

Artinya, ada kelebihan pemakaian yang belum dibayar karena PLN menagih pemakaian di 3 bulan terakhir, saat aktivitas warga masih normal. Kelebihan ini lalu diakumulasikan PLN ke pemakaian bulan April.

-
Pekerja beraktivitas di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Tagihan yang terjadi di bulan April semakin meningkat, karena adanya PSBB, sehingga konsumsi listrik masyarakat bertambah.

Selain itu, ada pula pelanggan yang tagihan listriknya tidak normal, karena rata-rata pemakaian dalam 3 bulan terakhir sebelum bulan Maret, tidak mencerminkan rata-rata yang sebenarnya.

"Ada juga kasus di mana rata-rata yang dimuat lebih tinggi dibandingkan Maret, bisa terjadi karena di Desember tinggi sehingga ada kelebihan tagihan," ujar EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka dalam konferensi pers daring pada Rabu (6/5/2020).

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa PLN akan bertanggung jawab jika tagihan listrik terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan yang digunakan warga. Kelebihan pembayaran itu akan dipotong pada tagihan di bulan berikut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X