Menag Usul Biaya Haji Rp45 Juta, Pimpinan DPR: Setiap Haji Ada Subsidi APBN dan Dana Abadi

- Jumat, 18 Februari 2022 | 23:22 WIB
Ratusan jamaah di sekitar Ka'bah Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)
Ratusan jamaah di sekitar Ka'bah Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar biaya haji tahun 2022 sebesar Rp45 juta. Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta agar Komisi VIII yang bermitra dengan Kemenag dapat mengecek ulang biaya estimasi haji ini apakah sudah rasional.

"Asumsi kenaikan biaya ibadah haji, karena Covid-19. Tapi saya minta kepada komisi VIII untuk cek ulang jangan sampai kenaikan itu di luar apa yang menjadi kebutuhan," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Cak Imin--sapaan akrab Muhaimin Iskandar--menyatakan, jika nantinya Komisi VIII menemukan adanya di luar kebutuhan dan membuat biaya haji menjadi mahal maka dapat ditinjau ulang. Pasalnya dia tidak ingin biaya haji malah menambah beban bagi jemaah di masa sulit karena pandemi Covid-19.

Ia juga bicara soal adanya subsidi pemerintah untuk ibadah haji. Cak Imin berkata dalam setiap biaya haji biasanya ada subsidi dari APBN yakni dana abadi haji. Jika bisa diambil dari situ maka dipergunakan, dan kenaikan harga juga harus secara rasional.

"Sebetulnya setiap ibadah haji ada subsidi APBN, ada subsidi dana abadi haji. Nah bisa diambilkan itu untuk dua kali haji saja dulu. Tapi kalau ada kenaikkan harus rasional," ujarnya.

BACA JUGA: Keberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Ditunda Lagi Hingga 2022

Lebih lanjut Ketua Umum PKB ini mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini bila sebaiknya subsidi haji tersebut dapat diperbesar.

"Setiap tahun juga menggunakan itu. Tapi karena pandemi mungkin bisa diperbesar, APBN juga selalu menambahkan biaya," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan usulan biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 Hijriah/2022. Di mana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan biaya haji 2022 adalah sebesar Rp. 45.053.363.

Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

"Terkait usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443 H, haji reguler Rp 45.053.368," ujar Yaqut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X