Irjen Napoleon Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kasus Red Notice Djoko Tjandra

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 09:26 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Istimewa)
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Istimewa)

Tersangka kasus dugaan penerimaan upeti dari Djoko Tjandra terkait red notice, Irjen Pol Napoleon Bonaparte hari ini dijadwalkan diperiksa oleh Bareskrim Polri. Irjen Napoleon akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka lainnya dalam kasus ini.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Irjen Napoleon, Putri Maya Rumanti. Putri mengatakan pemeriksaan akan berlangsung siang nanti.

"Pemeriksaan ini jam 10 sebagai saksi," kata Putri saat dihubungi wartawan, Jumat (28/8/2020).

Dalam pemeriksaan hari ini diperkirakan penyidik akan menghadirkan tiga saksi lainnya yaitu Djoko Tjandra, Tommy Sumardi dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan upeti sejumlah uang dari Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice.

"Mengenai materi pemeriksaan saya tidak tahu. Nanti dibagi tiga waktu (pemeriksaan para tersangka dan Napoleon)," ungkap Putri.

Diketahui, kasus hilangnya nama Djoko Tjandra dalam red notice terus diusut oleh Bareskrim Polri. Polri bahkan sudah menetapkan dua jenderal polisi sebagai tersangka karena diduga menerima upeti atau janji dari Djoko Tjandra.

Dua jenderal polisi itu antara lain eks Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Kedua jenderal itu juga sudah dicopot oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dari jabatanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X