Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya di Ibu Kota. Pengumuman tersebut diungkap Anies dalam akun sosial medianya.
Dalam keterangannya, Anies menjelaskan Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa PSBB Transisi Fase I selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus-10 September 2020.
"Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran COVID-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini," tulis Anies dalam akun Instagramnya, seperti dikutip Indozone, Jumat (28/8/2020).
Dalam kesempatan itu, Anies mengajak masyarakat untuk lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat.
"Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," tulis Anies lagi.
Artikel Menarik Lainnya: