Hari ini, Rabu (26/8/2020), Mantan Sekretaris MA Nurhadi akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Nurhadi diperiksa untuk penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang mencapai Rp 46 miliar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).