Lakukan Penipuan Rekrutmen Polri ke Tukang Bubur, Kapolsek di Cirebon Dicopot

- Minggu, 18 Juni 2023 | 22:30 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan Kapolsek Mundu di Cirebon telah dicopot dari jabatannya karena melakukan penipuan rekrutmen Polri. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan Kapolsek Mundu di Cirebon telah dicopot dari jabatannya karena melakukan penipuan rekrutmen Polri. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Kapolsek Mundu di Cirebon berinisial SW, dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat penipuan dalam rekrutmen Polri. Dia melakukan penipuan terhadap warga hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.

"Saat ini Saudara SW sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, di Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).

Dia menjelaskan, kasus ini diketahui saat SW melakukan penipuan terhadap warga yang berprofesi sebagai pedagang bubur bernama Wahidin. SW menjadi perantara penipuan yang dilakukan seorang perempuan berinisial N yang berdomisili di Jakarta.

Baca Juga: Kasus Penipuan Rp22 M Ngegantung Setahun Lebih, Korban Mengadu ke Kapolda Metro Jaya

Kasus penipuan ini terjadi pada 2021. Saat itu, korban sempat meminta pertanggungjawaban kepada SW yang notabene menjadi perantara terhadap N.

Korban pun, kata Ibrahim, telah melaporkan dugaan penipuan itu secara resmi kepada pihak SW selaku polisi di Polsek Mundu, karena telah mengeluarkan uang sekitar Rp310 juta.

Hanya saja, SW tidak melakukan penyelidikan terhadap laporan kasus penipuan itu. Akhirnya pada 2023, korban mengadukan kasus ini ke lembaga bantuan hukum.

Baca Juga:

Ibrahim mengatakan, saat ini penyidik telah meningkatkan kasus penipuan oleh Kapolsek SW itu ke tahap penyidikan. Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana, sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia Ibrahim Tompo.

Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri, tanpa melewati aturan yang berlaku. Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu adalah sebuah kebohongan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X