Kasus Penipuan Rp22 M Ngegantung Setahun Lebih, Korban Mengadu ke Kapolda Metro Jaya

- Kamis, 15 Juni 2023 | 09:30 WIB
Ilustrasi uang pelaku penipuan (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi uang pelaku penipuan (Freepik/rawpixel.com)

Seorang pelapor sekaligus korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan bernama Effendy, mengadu ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait laporannya.

Pasalnya, laporannya sudah lama menggantung, bahkan sampai satu tahun lebih. Didampingi tim kuasa hukumnya, Effendy mencoba menemui Kapolda Metro Jaya semalam.

Sayangnya, dia hanya bisa sampai bertemu staf dari Kapolda. Staf itu pun menjadwalkan ulang pertemuanya dengan Kapolda Metro.

Baca juga: Hati-Hati! Begini Cara Kerja Penipuan Investasi Modus Catut Nama Indodax

"Tadi kita diterima oleh Pak Syaiful, Asprinya pak Kapolda dan menanyakan ada keluhan apa? Kita udah membuat laporan 16 bulan lalu," kata pengeacara Effendy, Odie Hudiyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023) malam.

 "Ya, apa yang diminta penyidik udah semua kita kasih dari mulai dokumen, bahkan penyidik minta pergi ke Bali, kita kasih karena mereka perlu ngecek-ngecek lokasi kan," sambungnya.

Odie merasa aneh lantaran kasusnya seolah jalan di tempat. Padahal, semua fakta menurutnya sudah bisa menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Anehnya ketika kita tanya apa lagi supaya bisa naik ke penyidikan? Oke, tinggal butuh keterangan dari ahli. Dua ahli yang sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya bilang ini harus pidana. Jadi apa lagi yang mesti ditunggu?," ucapnya.

Selain itu, Odie juga sempat menanyakan ihwal perkembangan kasusnya ke penyidik. Dikatakan penyidik ke Odie, bahwa penyidik masih harus melakukan pengecekan terkait aset-aset.

"Kemarin pas ditanya, kenapa bang sampe sekarang belum naik penyidikan? Katanya kita mesti ke Kalimantan dulu untuk ngecek aset," kata Odie.

Awal Mula Kasus

Effendy menceritakan awal mula kasusnya hingga melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Mapolda Metro Jaya. Kasus ini diawali saat terlapor meminjam uang dengan tujuan untuk pembangunan hotel.

"Awal mulanya LHT (terlapor) ini butuh dana untuk bangun hotel di Bali, tahun 2011 mulainya. Prosesnya 2010, tapi 2011 saya sudah mulai transfer uang ke dia," kata Effendy.

"Tapi tidak disebutkan berapa uang atau dana yang dibutuhkan, tapi dia minta transfer terus karena saya sudah kenal dia 45 tahun, jadi saya percaya aja karena dia teman baik, jadi saya transfer terus pada hotel itu sekitar Rp11 Miliar lebih," sambungnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan, Si Kembar Rihana dan Rihani Diburu Polisi

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X