Bukan Pelecehan, Polda Metro Sebut Kasus Kapolsek Pinang Lantaran 'Suka Sama Suka'

- Kamis, 17 November 2022 | 14:25 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE).
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE).

Polda Metro Jaya mengungkap fakta terkait kasus wanita berinisial RD yang mengaku dilecehkan oleh eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Rupanya tidak ada aksi pelecehan yang dialami RD, melainkan antara pelapor dan Iptu Tapril melakukan tindakan dewasa alias suka sama suka. Bahkan RD disebut mendapat uang.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara hubungan yang mereka lakukan didasarkan adanya suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Cerita Korban Dilecehkan Kapolsek Pinang, Diawali Laporan KDRT

Tak hanya itu, selain dilatarbelakangi suka sama suka, RD juga kerap mendapat uang dari Iptu Tapril setelah selesai berhubungan badan.

"Hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka karena didalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu ya," tutur Zulpan.

Baca Juga: Diperiksa Polda Metro Hari Ini soal Penyerobotan Lahan, Paman Wanda Hamidah Akan Hadir

Meski begitu, Zulpan menyebut pihaknya masih harus mendalami kasus ini. Kemudian proses pemeriksaan sendiri masih terus dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Walaupun tindakan ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial RD mengaku dilecehkan oleh Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. RD mengaku tindakan pelecehan ini diawali saat dirinya melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Pinang.

RD sendiri sudah melaporkan kasus ini ke Propam Polda Metro Jaya. Disisi lain, Iptu Tapril juga sudah dimutasi dari jabatanya sebagai Kapolsek Pinang ke Yanma Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X