2 Oknum Polisi Ditangkap Terkait Dugaan Pemerkosaan dan Aniaya Wanita di Hotel Ambon

- Selasa, 20 Juni 2023 | 20:53 WIB
Ilustrasi wanita alami kekerasan (Freepik/KamranAydinov)
Ilustrasi wanita alami kekerasan (Freepik/KamranAydinov)

Dua oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinsial MS (39), di salah satu hotel di Kota Ambon, Maluku pada Senin (19/6/2023) sekira pukul 19.00 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat menyebut, Kapolda Maluku memerintahkan agar kedua oknum tersebut diproses secara hukum. Tidak hanya diperkosa kata Ohoirat, MS ternyata juga dianiaya oleh terduga SN.

Baca juga: Polisi di Sulbar Dipecat Usai Kedapatan Bawa 2 Kg Sabu, Dikemas dalam Teh China

"Bapak Kapolda Maluku sudah memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," ujar Ohoirat, Selasa (20/6/2023).

Ohoirat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat SN menghungi MS melalui telepon genggam untuk mengajaknya minum-minuman keras di hotel, yang jadi tempat kejadian perkara (TKP).

Saat tiba di TKP, beberapa menit berlalu MS diperkosa oleh kedua pelaku. MS juga dianiaya oleh terduga SN, sehingga korban berusaha kabur dari tempat tersebut.

-
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Selasa (20/6/2023). (ANTARA/Winda Herman)

Setelah berhasil kabur kata Ohoirat, MS yang tak terima tindakan pelaku pun langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan terduga SN dan RS.

"Kedua pelaku tersebut saat ini telah diamankan Propam Polda Maluku. Bapak Kapolda telah memerintahkan agar dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal kepada korban,"  tambahnya.

Baca juga: Selundupkan 2 Kg Narkoba , Seorang Polisi Ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare

Ohoirat menyampaikan, Kapolda Maluku secara tegas pada beberapa kesempatan sudah sering mengingatkan anggota kepolisian setempat, agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan menoleransi perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.

Dia menambahkan, Kapolda Maluku juga mengimbau seluruh personel kepolisian di daerah itu agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X