Momen Lengkap Cara Ecky Kuras Habis Rekening Angela Usai Mutilasi

- Rabu, 1 Maret 2023 | 16:38 WIB
Rekonstruski kasus mutilasi Angela Hindriati di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah
Rekonstruski kasus mutilasi Angela Hindriati di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah

Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, menggambarkan aksi pencurian harta korban. Ecky terlihat melakukan penarikan hingga pemindahan dana dari rekening korban ke sejumlah rekening penampung.

Adegan ini terlihat jelas dalam rekonstruksi usai Ecky menghabisi nyawa Angela di kamar apartemen korban. Ecky lantas mengambil harta benda korban berupa kartu ATM.

"27 Juni 2019, adegan 16, sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka dari kos di Rawamangun, Jakarta Timur berangkat ke ATM BCA yang berlokasi di Epicentrum Walk Kuningan untuk mentrasnfer uang sebesar Rp15 juta dari rekening BCA milik korban ke rekening Bank Mandiri atas nama Ecky dan tarik tunai sebesar Rp10 juta," kata salah satu penyidik saat membacakan adegan rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Keesokan harinya, tampak adegan Ecky kembali ke ATM unuk mentransfer uang Rp15 juta dari rekening korban ke rekening miliknya. Ecky juga menarik uang korban senilai Rp5 juta.

Baca Juga: Ecky dan Angela Kenal di Aplikasi Berkebun lalu Jalin Asmara Sebelum Dimutilasi

Pada 29 Juni 2019, aksi ini kembali dilakukan tersangka dengan mentransfer Rp15 juta dari rekening korban ke rekening tersangka. Terakhir, pada 1 Juli dan 2 Juli, tersangka kembali melakukan aktivitas transfer senilai Rp30 juta dan15 juta.

-
Rekonstruski kasus mutilasi Angela Hindriati di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

Ekcy Buat Surat Peralihan Apartemen

Tak hanya menguras harta korban, dalam rekonstruksi terlihat proses Ecky membuat surat jual beli apartemen palsu. Surat ini lengkap memiliki tanda tangan korban dan para saksi.

"Adegan 21, tersangka kembali ke apartemen korban membuat surat perjanjian jual beli, dibuat tanggal mundur 12 Juni 2019. Dalam surat tersebut seolah-olah telah terjadi antara korban selaku penjual dengan harga Rp1 miliar yang para pihak pada surat perjanjian jual beli ditandatangani sendiri termasuk tanda tangan korban serta tanda tangan saksi-saksi jual," kata penyidik.

Baca Juga: Model Hong Kong Abby Choi Dimutilasi Mantan Suami, Potongan Tubuh Disimpan di Panci Sup

Kemudian Ecky melaporkan peralihan kepemilikan kamar apartemen ke pihak apartemen dan mencari notaris yang bisa mengurus peralihan kepemilikan aset tersebut.

Jasad wanita bernama Angela ditemukan disebuah rumah kontrakan di kawasan Bekasi beberapa waktu lalu. Jasad tersebut ditemukan sudah dalam bentuk terpotong-potong dan disimpan di dalam dua kotak.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X