Polisi Akan Panggil Bebby Fey Terkait Kasus 20 Senjata Api Ilegal

- Kamis, 19 Maret 2020 | 09:49 WIB
Bebby Fey (INSTAGRAM@bebby_fey)
Bebby Fey (INSTAGRAM@bebby_fey)

Polres Metro Jakarta Barat masih mengembangkan kasus 20 senjata api ilegal yang baru saja dirilis oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kemarin. Mengembangkan kasus itu, Dj Bebby Fey akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arysa Khadafi. Dia mengatakan jika pihaknya akan memanggil Bebby Fey untuk dimintai klarifikasi dalam kasus tersebut.

"Untuk Bebby Fey akan kami mintakan keterangan juga dalam waktu dekat ini," kata Kompol Arysa saat dikonfirmasi Indozone, Kamis (19/3/2020).

Namun, Arsya tidak menjelaskan dengan detail hari dan jam pemanggilan sang Dj itu. Dia hanya menyebut Bebby Fey akan dipanggil guna dimintai keterangannya untuk menyelidiki asal usul senjata api dalam kasus ini.

"Ini dalam rangka ungkap asal usul senjata milik tersangka ya," jelas Arsya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sangkut paut Bebby Fey dikasus ini hanya sebatas Bebby pernah berselisih paham dengan salah satu tersangka di kasus 20 senjata api ilegal tersebut.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by BEFE MUSTAR (@bebby_fey) on

"Jadi tersangka AK pernah ada perselisihan dengan BF (Bebby Fey). Ada perselisihan urusan pekerjaan," papar Kombes Yusri.

Seperti diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya baru saja berhasil mengungkap kasus puluhan senjata ilegal. Sebanyak 20 senjata ilegal yang disita polisi sebagian besar merupakan senjata api laras panjang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam tersangka. Para tersangka itu terdiri dari tersangka AK, JR, GTB, WH, MH dan AST.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X