Seorang Pelajar di Jakbar Diciduk Polisi Akibat Timbun 350 Dus Masker

- Rabu, 4 Maret 2020 | 22:25 WIB
Barang bukti masker yang ditimbun mahasiswi berinisial TFH (19) disita aparat Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). (Photo/ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Barang bukti masker yang ditimbun mahasiswi berinisial TFH (19) disita aparat Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). (Photo/ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Seorang wanita yang masih berstatus pelajar ditangkap kepolisian Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) akibat menimbun masker di sebuah apartemen di Tanjung Duren, Grogol, Peramburan, Jakbar. Pelaku diduga menjual masker tersebut melalui medsos dan juga melalui via WhatsApp.

"Hasil keterangan satu orang berhasil kita amankan. Kita akan periksa dengan inisial TVH ini. Umurnya 19 tahun. Dia adalah pelajar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polres Jakbar, Rabu (4/3/2020).

"Memang selama ini dia menjualnya melalui online media sosial menampilkan melalui Instagram-nya, kemudian menjual melalui WhatsApp dengan foto-foto yang ada," Tambahnya.

Pelaku tersebut menjual masker dengan harga Rp300.000 hingga Rp350.000 di salah satu akun Instagram. Setelah ditelusuri pihak kepolisian, tersangka TVH tertangkap di apartemennya dan ditemukan bukti sebanyak 350 pak dus masker dengan berbagai merek.

"Di dalam kamarnya ditemukan 350 pak dus dengan berbagai merek. Yang satu dus isinya 50 pcs masker. Kita coba dalami apakah masker ini ada izin standarnya ataukah belum," kata Yusri.

"Kita mengamankan 350 dus. Hasil keterangan awal dia cuma mengambil keuntungan sekitar Rp 10.000 sampai Rp 15.000 per satu dus," lanjutnya.

Pihak kepolisian mengatkan bahwa pelaku telah beraksi sejak sebulan terakhir. Kini pelaku dijerat UU Perdagangan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

"Karena dia juga modal, dia membeli sekitar Rp 300 ribu, misalnya satu dus dia akan jual Rp 310 ribu sampai Rp 315 ribu per satu dus. Dia jual melalui online kepada yang membutuhkan," terangnya lebih lanjut.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X