Penyidik Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan akan mengecek rambut Reza Artamevia. Pengecekan rambut itu bertujuan untuk mengetahui berapa lama Reza mengkonsumsi narkotika.
Kemungkinan pengecekan itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Namun, Yusri tidak menjelaskan secara rinci kapan pihaknya akan mengecek rambut Reza.
"Bisa saja, akan kita lakukan (pengecekan rambut," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Berkas perkara terhadap tersangka Reza Artamevia pun tengah disusun oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Sampai dengan saat ini saudari RA ini masih kita lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, masih kita dalami," beber Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan artis Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kepada polisi, Reza mengaku kembali mengkonsumsi narkotika selama dirinya hanya berada di rumah empat bulan ini.