KPK Panggil Dua Mantan Petinggi BIG Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan CRST

- Kamis, 10 Desember 2020 | 14:50 WIB
Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial (BIG) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CRST) pada BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dua mantan petinggi BIG tersebut yakni Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG 2014-2019 Dody Sukmayadi dan Sekretaris Utama (Sestama) BIG 2014-2019 Titiek Suparwati dipanggil KPK untuk menjadi saksi pada Kamis (10/12/20).

"Hari ini, pemeriksaan saksi sebagai berikut Dody Sukmayadi, Deputi IGD BIG Tahun 2014-2019 dan Titiek Suparwati, Sestama BIG Tahun 2014-2019," kata Ali Fikri seperti dilansir Antara pada Kamis (10/12/20).

Sebelumnya pada Selasa (8/12) KPK telah menginformasikan sedang mengusut dugaan korupsi di BIG tersebut.

Namun, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi lebih detil terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Selain itu, terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut juga belum bisa disampaikan saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X