Pemerintah berkomitmen memenuhi hak fundamental publik terkait kesehatan dan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Tenaga ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin menyebut bahwa pemerintah telah melakukan dua hal simultan yakni kesehatan dan ekonomi.
"Pemerintah telah melakukan dua hal simultan, pertama kesehatan adalah prioritas, dan ekonomi sebagai hak dasar masyarakat perlu terpenuhi," kata Siti seperti dilansir dari Antara pada Selasa (8/12/20).
Hal itu disampaikan Siti pada acara Seminar Nasional "Tiga Perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM Di Negara Kita?" yang diselenggarakan melalui teleconference di Jakarta.
Dia mengatakan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait 'gas dan rem' kebijakan selama pandemi merupakan manifestasi menyeimbangkan dua hal yakni kesehatan dan ekonomi yang sama-sama fundamental.
Siti juga menyebut, terkait masalah ekonomi pemerintah telah menggulirkan bantuan sosial. Dia mengatakan meskipun sangat disayangkan adanya peristiwa korupsi bansos, namun peristiwa itu tidak menyurutkan keberpihakan pemerintah untuk tetap memberikan pemenuhan terhadap hak dasar bagi masyarakat.
Dia menyampaikan, pemerintah telah memberikan bantuan langsung kepada UMKM agar bisa bergerak di tengah pandemi. Hal itu juga bisa memenuhi hak, terutama hak untuk mendapatkan penghasilan.
"Ini menjadi perhatian bapak Presiden dan pemerintah. Di satu sisi kita melakukan upaya menangani pandemi, di sisi lain secara paralel hak fundamental, basic needs tetap terpenuhi dan hak mendapatkan penghasilan terus ditingkatkan. Dengan demikian hak untuk mendapatkan penghasilan yang layak di masa pandemi tetap dapat dicapai masyarakat," sambung Siti.
Artikel Menarik Lainnya:
- Penanganan 6 Jenazah Pengikut Rizieq Shihab, Bareskrim dan Rumah Sakit Masih Berkoordinasi
- Dampak Banjir Besar di Aceh Timur, Belasan Rumah dan Jembatan Rusak Berat
- Jasad Nelayan yang Hilang Sepuluh Hari di Perairan Ekas, Lombok Timur Akhirnya Ditemukan