Presiden Joko Widodo mensinyalir kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sengaja dilakukan dan terorganisir. Dia menegaskan ada tindakan hukum yang diberikan buat para pelaku.
"Kalau kita lihat luasnya (lahan) besar sekali, ini terorganisasi," kata Jokowi.
Dalam kunjungannya ke Riau, Selasa (17/9), Jokowi mengatakan, sudah ada tindakan hukum yang dilakukan Polri maupun Kementerian Lingkungan Hidup.
Terkait bentuk penindakan pelaku karhutla, Jokowi menyebut hal tersebut diserahkan kepada Polri. Dia meminta wartawan untuk bertanya secara detail ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Namun, pria berusia 58 tahun tersebut kembali menegaskan, pentingnya pencegahan ketimbang mengatasi masalah karhutla jika sudah terjadi.
Tindakan pencegahan, lanjut Jokowi, bisa dilakukan pihak desa, camat, bupati, Babinsa, babinkamtibmas, polsek dan koramil.
"Ini termasuk masih mudah, banyak lapangan-lapangan yang lebih sulit dari ini," tutur Jokowi.