Kubu Moeldoko Tuding Kubu SBY Lakukan Penyalahgunaan Aset Partai Demokrat

- Senin, 22 Maret 2021 | 11:23 WIB
KLB Demokrat di Sumut menetapkan Moeldoko sebagai Ketum. (photo/ANTARA FOTO/Endi Ahmad)
KLB Demokrat di Sumut menetapkan Moeldoko sebagai Ketum. (photo/ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

Kisruh Partai Demokrat masih terus memanas antara kubu Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Terbaru, juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengungkapkan, pihaknya mendengar informasi terkait penyalahgunaan nama aset partai yang dilakukan kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rahmad menjelaskan, terdapat beberapa aset yang dibeli pakai uang partai namun dicatat atas nama perseorangan atau pribadi.

"Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset aset yg dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikat nya tercatat atas nama perorangan pribadi. Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Minggu (21/3).

Salah satu penyalahgunaan aset yang dimaksud adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41 Jakarta. Disebutkan bahwa kantor itu dibeli menggunakan yang sumbangan para kader dan masyarakat, namun tidak tercatat sebagai aset partai.

"Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat Pak SBY menjadi Ketua Umum dengan harga Rp 100 miliar lebih. Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi," kata dia.

Rahmad menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami terkait kebenaran informasi tersebut. Apabila terbukti benar, Rahmad menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan untuk Partai Demokrat.

"Begitu pula aset aset partai di daerah. Jangan sampai aset aset partai berpindah menjadi aset pribadi. Karena itu perlu kami data agar kader dan masyarakat yang menyumbang tidak dirugikan," kata dia.

Di samping itu, Demokrat kubu Moeldoko tengah mendata aset-aset yang dimiliki partai. Hal ini dilakukan sembari menunggu pengesahan pengurus DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang oleh Kemenkum HAM.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X