Belasan Ribu Ekstasi yang Ditimbun Hendak Diedarkan di Club Malam di Jakarta

- Rabu, 15 Juli 2020 | 19:08 WIB
Konferensi pers belasan kasus belasan butir ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers belasan kasus belasan butir ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

TII alias II diamankan jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan menimbun belasan butir ekstasi dan H-5. Polisi menyebut tersangka berniat mengedarkan narkotika itu ke tempat hiburan malam yang ada di wilayah Jakarta.

"Barang itu sedianya akan diedarkan di tempat hiburan malam di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Yusri menyebut tersangka tidak dapat mengedarkan narkotika itu karena seluruh tempat hiburan malam di Jakarta masih belum beroperasi selama masa pandemi. Untuk itu lah tersangka menimbun ribuan butir ekstasi dan H-5 itu.

"Yang bersangkutan pengakuanya memang barang haram itu sudah lama disimpan di apartemennya. Dengan situasi pandemi Covid-19 biasa diedarkan di tempat hiburan ini tutup selama ini sehingga disimpan," papar Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan tersangka menjual satu butir ekstasi di club malam seharga Rp250 ribu, sedangkan H-5 per butir seharga Rp200 ribu. Polisi juga masih menyelidiki lokasi-lokasi mana yang menjadi target sebaran narkotika dari tersangka TII ini.

"Tempat hiburan sekarang tutup, nggak ada yang buka. Ini masih kita dalami semuanya di mana dia edarkan," kata Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial TII. Dari tangan tersangka, polisi menyita 15 ribu butir ekstasi dan 5 ribu butir H-5 di kamar apartemennya di Kalibata, Jakarta Selatan.

Usut demi usut, TII mengaku hanya disuruh menyimpan narkotika itu oleh tersangka berinisial HMC yang hingga kini masih diburu oleh polisi. TII mengaku menerima uang sebesar Rp10 juta dsri HMC setiap bulannya karena sudah menyimpan narkotika tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X