Bareskrim Polri Disebut Keluarkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Wakil Ketua DPR: Sakti Sekali

- Rabu, 15 Juli 2020 | 13:33 WIB
Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra. (ANTARA/Maha Eka Swasta)
Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra. (ANTARA/Maha Eka Swasta)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa buronan terpidana kasus pengalihan atau cessie bank Bali Djoko Tjandra sangat sakti jikalau memang benar mendapatkan surat jalan dari Bareskrim Polri, ataupun dari Kejaksaan.

"Justru itu, ada yang bilang surat dari kejaksaan, ada yang bilang dari kepolisian. Sakti sekali Djoko Tjandra mendapat surat dari mana-mana," ucap Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Gerindra ini pun mempertanyakan kebenaran dari setiap isu mengenai surat jalan Djoko Tjandra. Maka dari itu, ia mendorong untuk dilakukan pengecekan terkait hal tersebut.

"Jangan-jangan nanti ada surat jalan dari DPR juga. Itu musti kita cek, validitasnya itu betul atau tidak," ungkapnya.

"Kalau memang ada dari kejaksaan kita kasih kesempatan kepada jaksa agung meneliti. Kalau tadi dibilang ada surat jalan dari kepolisian, kita minta Kapolri mengecek, benar atau tidak gitu loh. Jangan semua surat dibikin-bikin kita kan nggak tahu," terang Dasco.

Seperti diketahui sebelumnya, keterlibatan Bareskrik Polri terhadap surat jalan Djoko Tjandra ke Pontianak pada 19 dan 22 Juni 2020 diungkapkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Dari data yang dimiliki, IPW mengungkapkan surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X